• Blogger Template Preview
  • Blogger Template Preview

Indonesia merupakan salah satu negeri kaum muslimin dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat kaya akan Sumber Daya alamnya. Allah SWT., telah melimpahkan berbagai nikmat-Nya yang begitu besar seperti potensi geografi dan geopolitik yang strategis, potensi Sumber Daya Alam yang melimpah, potensi Sumber Daya Manusia yang besar, dan potensi ideologi yang shahih yaitu Islam.
Begitu besar dan melimpahnya sumber daya yang ada di Indonesia mendorong pihak asing ingin menguasai Indonesia. Dan datanglah pihak asing untuk menjajah Indonesia dengan maksud menguasai kekayaan alam Indonesia seperti Portugis, Spanyol, Belanda, dan Jepang.
Indonesia menyatakan diri merdeka dari penjajahan Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945 dan secara de facto (berdasarkan fakta) negara-negara lain pun mengakui kemerdekaan Indonesia walaupun pihak penjajah sendiri pada waktu itu (Jepang) belum mengakui kemerdekaan indonesia dan baru mengakuinya pada tahun 1949. Kemerdekaan Indonesia ini disambut gembira oleh seluruh rakyat Indonesia sampai ke pelosok-pelosok desa. Sejak saat itu pembenahan dan pembangunan mulai digalakkan hingga Indonesia saat ini menjadi negara berkembang.

Penjajahan Masih Berlanjut
Pada dasarnya kemerdekaan Indonesia ini hanyalah fatamorgana belaka. Sejak penjajahan secara militer dapat dikalahkan (17 Agustus 1945) ternyata masih ada pihak asing yang berusaha menjajah Indonesia dengan mengubah cara penjajahannya. Mereka merubah konsep penjajahan dari cara kekerasan militer menjadi penjajahan dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya dan bidang-bidang lainnya. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di negeri-negeri kaum muslimin lainnya, model penjajahan seperti ini juga diterapkan oleh para kafir penjajah.
Di bidang politik, campur tangan negara-negara kafir penjajah mencengkeram pemerintahan Indonesia. Setiap kebijakan dan keputusan strategis yang dibuat pemerintah tidak lepas dari campur tangan pihak asing, termasuk dalam pembuatan undang-undang.
Dalam bidang ekonomi, campur tangan pihak asing yang berusaha mengeruk kekayaan Indonesia terlihat jelas. Pemerintah indonesia lebih suka memberikan hak pengelolaan kekayaan Alam kepada pihak asing walaupun jelas-jelas merugiakan Indonesia sendiri. Sebagian besar kekayaan Indonesia dikuasai pihak Asing, seperti tambang tembaga dan emas di Papua dikuasai oleh perusahaan AS yaitu PT Freeport Indonesia. PT Exxon Mobile menguasai minyak dan gas di blok Cepu, yang dalam hal ini tentu tidak lepas dari pengaruh AS. Privatisasi kekayaan alam Indonesia oleh pihak asing jelas sangat merugikan rakyat. Disatu sisi rakyat masih banyak yang kelaparan, kemiskinan, pengangguran,dll, disisi yang lain pihak pemerintah seolah-olah menjual kekayaan alam kepada pihak asing karena jelas pemerintah hanya mendapatkan sebagian kecil saja dari kerjasama ekonomi dengan perusahaan asing. Padahal Islam menegaskan Sumber Daya Alam khususnya energi adalah milik umum yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat bukan memberikan hak pengelolaan kepada pihak asing. Rasulullah SAW bersabda :
“ Umat Islam berserikat dalam tiga perkara : air, padang rumput, dan api.” (HR. Ahmad)
Termasuk air diantaranya adalah kekayaan minyak yang dimiliki Indonesia,termasuk api diantaranya barang tambang yang dijadikan sumber energi seperti batubara dan gas bumi. Namun sekarang ini untuk mendapatkan fasisitas air bersih saja masyarakat harus mengeluarkan banyak uang karena privatisasi kekayaan alam oleh swasta dan asing.
Di bidang pendidikan, kaum kafir penjajah menanamkan pemikiran-pemikiran mereka hingga kaum muslimin terpahamkan dengan pemikiran mereka yang kufur dan berbuat seperti yang mereka perbuat. Penjajahan dalam bidang pendidikan terlihat dari kurikulum pendidikan yang menjadikan bahasa Inggris
sebagai pelajaran wajib padahal bahasa arab yang itu bahasa Al-Qur’an tidak diwajibkan, dalam buku sejarah Islam juga seolah-olah Islam itu jahat yang selalu melakukan penaklukan-penaklukan dan peperangan tanpa adanya penjelasan yang memperinci kewajiban jihad dan kondisi wilayah taklukan yang justru keadaannya lebih baik jika dibandingkan sebelum ditaklukan Islam. Seragam sekolah juga dibiarkan tidak menutup aurat. Acara-acara televisi juga turut menyumbangkan pendidikan yang buruk bagi generasi bangsa.
Dibidang Sosoal dan budaya, pihak kafir penjajah menanamkan sistem kufur kapitalisme dan sosialisme seperti Sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan), Liberalisme (bebas berbuat sesuka hati), HAM, Pluraslisme yang menyamakan agama Islam dengan agama lainnya, Nasionalisme yang dengannya kaum muslimin tidak lagi berada dalam naungan Negara Islam, Daulah Khilafah Islamiyah dan menjadikan kaum muslimin terpecah belah dalam lebih dari 50 negara. Penjajahan kafir barat ini mampu menjauhkan kaum muslimin dari ajaran Islam dan menjadikan kaum muslimin tidak bersyaksiyyah Islamiyah (berkepribadian Islam).

Masihkah kita menganggap Indonesia Merdeka?
Kondisi Indonesia secara umum sangat buruk dan memprihatinkan, terpuruk dengan berbagai macam permasalahan yang semuanya itu belum bisa terselesaikan. Hutang luar negeri yang mencapai Rp.1.667 Triliun (Tahun 2009), kemiskinan mencapai 34,96 juta jiwa (tahun 2008), pengangguran 9,4 juta jiwa, kelaparan, kerusakan moral, tindakan kriminalitas, dll. Campur tangan asing di berbagai bidang telah membuat masyarakat Indonesia kehilangan jatidiri sebagai seorang muslim. Masyarakat Indonesia pun tidak bisa menikmati kekayaan alam yang seharusnya mereka dapatkan. Kebijakan-kebijakan pemerintah pun tidak berpihak pada rakyat. Sebagian besar kebijakan yang dibuat pemerintah justru menguntungkan pihak asing. Masihkah kita menganggap indonesia merdeka setelah melihat kenyataan yang ada?

Akar Permasalahan dan Solusinya
Segala permasalahan yang ada di Indonesia ini tidak akan bisa diselesaikan selama masyarakat jauh dari aturan–aturan Allah (Syariat Islam). Selama masyarakat Indonesia tidak mengindahkan perintah dan larangan Allah SWT.,dan berpaling dari peringatan Allah, niscaya kehidupan masyarakat tidak akan jauh lebih baik dari kondisi masyarakat sekarang. Allah berfirman :
“ Barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku,maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” (Q.S. Thaha : 124)
Selama Syariat Islam tidak diterapkan dimuka bumi, dan ditegakkannya Ideologi Islam, niscaya masih banyak permasalahan-permasalahan yang akan terjadi dan membawa kerusakan. Allah berfirman :
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). “ (Q.S. Ar-Ruum : 41)

Dapat disimpulkan bahwa akar permasalahan yang dihadapi kaum muslimin saat ini adalah tidak diterapkannya Islam di muka bumi. Maka solusi yang harus ditempuh adalah dengan menerapkan Islam di muka bumi dengan menjalankan Syariat Islam secara sempurna. Untuk itu, marilah kita bersama-sama berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan menerapkan Syariat Islam di segala sendi kehidupan.
read more "“64 Tahun Indonesia Merdeka” Benarkah Demikian?"

Indonesia merupakan kawasan maritim yang kaya akan laut yang memiliki potensi lebih kaya dari kawasan maritim lainnya. Kekayaan Sumber Daya Alam yang dimiliki Indonesia terkenal dengan sebutan “Mega Bio-Diversity”. Potensi ini menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata bahari terbesar yang banyak dikunjungi para wisatawan asing maupun domestik.
Wisata bahari dapat didefinisikan sebagai wisata yang memiliki aktivitas yang berkaitan dengan kelautan, baik di atas permukaan luat (marine) maupun kegiatan yang dilakukan di bawah permukaan laut (sub marine). Jenis kegiatan wisata laut dapat berupa :
a. wisata alamiyah; seperti panorama pantai dan laut lepas, sunerise, sunset, panorama bawah laut, panorama kampung nelayan, flora dan fauna di pula, dll.
b. Kegiatan rekreasi aktif; seperti penyelaman, snorkling, jet ski, memancing, perjalanan mengelilingi pulau, surfing, dll.
c. Kegiatan rekreasi pasif; seperti berjemur
d. Hiburan dan tontonan; seperti lomba renang, lomba selam, pertandingan olah raga air, maupun panggung terbuka di pulau.

Hukum Islam dalam Konteks Wisata Bahari
Pemerintah menjadikan pariwisata dan banyaknya wisatawan sebagai sumber devisa negara, karena itu Pemerintah Indonesia memfasilitasi para wisatawan untuk bersenang-senang walaupun tanpa ada aturan Syara’ yang mengikat. Wisata bahari di Indonesia banyak mengundang wisatawan asing dan domestik untuk turut menikmati nuansa bahari yang indah dilihat. Bagi pemerintah, ini jelas menguntungkan karena bisa dijadikan sebagai salah satu sumber pemasukan devisa negara. Namun, perlu diperhatikan bahwa para wisatawan tersebut baik wisatawan asing maupun domestik sering kali tidak menjadikan Syariat Islam dalam mengatur kehidupan mereka. Tidak menjadikan halal dan haram sebagai asas hidupnya. Mereka kerap sekali mengumbar aurat lebih-lebih di tempat umum, mereka campur baur antara pria dan wanita yang bukan mahrom (ikhtilat), berdua-duaan antara pria dan wanita yang bukan mahrom (khalwat),dll yang semuanya itu tidak sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah SWT dan mereka tidak merasa takut akan azab Allah.
Presiden Indonesia muslim, Ketua MPR muslim, ketua DPR muslim, pejabat-pejabat pemerintahan juga kebanyakan muslim. Namun, Kekijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah lebih mengedepankan asas manfaat. Dalam membuat kebijakan, mereka tidak menjadikan Al-Qur’an dan As Sunah sebagai tuntunan hidup. Mereka membuat kebijakan dan aturan-aturan berdasarkan hawa nafsu saja. Itulah ketika negara tidak menerapkan Sistem Pemerintahan Islam dan lebih tunduk pada sistem kufur Kapitalisme yang lebih mengedepankan asas manfaat dan kemaslahatan. Padahal Allah berfirman :
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Al-Maidah: 49)

Wisata bahari yang tidak diatur/tidak sesuai dengan hukum Syara’ tentunya itu tidak boleh (haram) karena setiap manusia yang beriman kepada Allah SWT terikat dengan hukum Syara’.

Wisata Bahari yang Bagaimana yang Diperbolehkan?
Wisata bahari yang diperbolehkan adalah wisata bahari yang sesuai dengan Syariat Islam atau hukum Syara’. Baik sistem wisatanya maupun wisatawannya harus sesuai dengan Syariat Islam dan pemerintah harus menerapkan aturan-aturan yang mengikat yang digali dari Al-Qur’an dan As Sunah. Pemerintah harus senantiasa menerapkan Syariat Islam dan mewajibkan warga negaranya untuk menerapkan Syariat Islam dalam segala aspek kehidupan, baik pendidikan, sosial, budaya, kesehatan, pemerintahan, muamalah, hukum/persanksian, termasuk masalah pariwisata. Para pengunjung harus diwajibkan menutup aurat, tidak campur baur antara pria dan wanita yang bukan mahrom (ikhtilat), tidak ada dua-duaan antara pria dan wanita yang bukan mahromnya (khalwat), dan mendorong masyarakat agar bersyaksiyah Islamiyah (beerkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap yang Islami) yang itu mencerminkan kehidupan Islam. Itulah wisata yang diperbolehkan. [ S a n t o ]
read more "Wisata Bahari"

Mitra Dakwah